my blog

facebook

Jumat, 21 Januari 2011

BAB I PENELITIAN KUNTITATIF

NARKOBA
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Pada era globalisasi seperti ini, narkoba sudah masuk di segera aspek kehidupan manusia terutama generalisasi muda. Penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba telah berkembang pesat dan mengguncang kehidupan keluarga, masyarakat, dan Negara. Di mana- mana hamper bias di pastikan ada narkoba, mulai tempat hiburan, kantor, dan resataurant, dan tempat pendidikan( sekolah dan kampus) boleh di katakana narkoba sudah menjadi penyakait masyarakat.
Penyalah gunaan narkoba yang bersifat borderless, artinya penyalah gunaan narkoba bias dapat terjadi pada siapa saja. Bagi sebagian masyarakat tentu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memiliki nilai bisnis yang tinggi. Tren perkembangan penyalah gunaan narkoba di Indonesia, dari  Negara transit dan konsumen kini sudah menjadi produsen untuk ekstasi dan shabu. Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air yang merisaukan dan ancaman seriusterhadap kelangsunagn hidup bangsa dan anak bangsa, diperlukan perhatian dan tindakan sungguh-sungguh dari semua pihak secara terpadu dan kesimbangan.
Narkoba yang sering disalah gunaandan menyebabkan ketergantungan antara lain heroin, shabu, ekstasi, obat penerang, obat tidur, ganja, dan kokain.
Seseorang mengunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang, atau soaialisai. Biasaya seseorang memalaui mencoba narkoba karena di tawari oleh teman dan keingintauannya. Sebagian orang akan menggunakan lagi untuk bersenang-senag atau untuk bersosialisai.
Orang lain akan mengunakan untuk menghilangkan stress. Akan tetapi jika digunakan berlanjut akan menimbulkan dampak buruk terhadap jasmani, mental, kehidupan social, dan pekerjaan. Penggunaan dan terlalu seringdapat menyebabkan ketergantungan.
Narkoba ( narkotika dan obat-obat berbaya), Naza (narkotika, psikoterapi,dan adiktif) saat ini ramai dibicarakan dimana-mana. Produk haram ini sangat mudah masuk di Indonesia, baik dari kalangan elit, pejabat, sampai rakyat yang yang melarat.
Menghentikan peredaran narkoba seperti menghentikan hantu, di tumpas sini ada di situ dan seterusnya. Bagaikan hilang satu tumbuh seribu.
Dari data penyalah gunaan narkoba di Indonesia dari BNN  sebanyak  3,2 juta orang telah terjangkit narkoba yang diantaranya menurut pemantaun  satu tahun terakhir penguna laki-laki sebanyak 71% dan untuk perempuan 21%. Menurut ketua BNN Brigjen pol Eddy Saparwoko murit SMA 2979 orang, masyarakat 966 orang, panti rehabilitasi 94 orang. Penelitaian ini di hasilkan dari riset ke sepuluh kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, medan, batam, yogjakarta, bandung, Surabaya, makasar, denpasar, dan menado.
Sementara kelompok terarur pemakai ganja sebasar 71%, sabu 50%, ekstasi 49%, obat penenang 22%. Dan yang sudah menjadi pecandu ganja 25%, heroin 61%, sabu%, ektasi34%, obat penenang 25%. Sedang biaya ekonomi dan social akibat penyalah gunaan narkoba sebaesar 23,6 treliun per tahun dan yang meninggal akibat narkoba yang tercatat sebanyak 1,5% per  tahun atau 15.000 orang(www.isekolah, org/r_narkoba_detail.php.)
Kesembuhan terhadap pemakai narkooba dengan mekanisme terapi tidak begitu saja lahir dan hadir dalam membangun masyarakat yang memiliki akhlakul karimah dalam proses penyembuhan.
Pengobatan tibunnabawi merupakan salah satu pengobatan yang di gunakan nabi Muhammad SAW untuk menyembuhkan dari berbagai macam penyakit dengan cara salah satunya adalah berbekam. Kareana nabi bersabda;”Dari Annas r.a. Rasulullah SAW bersabda: kesembuahan ( obat ) itu ada pada tiga hal: dengan minum madu, pisau hijamah ( bekam ), dan dengan besi panas. Dan aku melarang dengan besi panas”( HR: Bukhari)
Adapun cara yang paling awal yang dilakuakan tibunnabawi Raudah dalam menangani pasien yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba adalah mengunakan proses konseling yang tujuannya untuk melihat latarbelakang pasien dan mencari awal mula permasalahan sampai pasian  terjerumus dalam lembah hitam yaitu narkoba.
Yang berikutnya adalah dengan melakukan bekam. Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan denganmembuang darah kotor ( racun yang berbahaya ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
Perkataan al hijamah berasal dari istilah hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedang dalam bahasa inggris disebut dengan cupping sedang dalam bahasa melayu disebut dengan bekam. Di indinesiapun dikenal dengan sebutan bekam.
Dengan melakuakan penghisapan/vakum maka akan terbentuk tekanan negative dalam cawa/kop sehingga terjadi drainase cairan berlebihan ( darah kotor )dan toksin, menghilangkan pelengketan atau adhesi jaringan ikat dan akan menglirkan darah basah kepermukaan kulit dan jaringan atas yang mengalami stagnasi serta merangsang saraf peritor.
Dalam beberapa literature di sebutkan bahwa bekam bekarja merangsang atau mengaktifkan :1) System kekebalan tubuh, 2)  pengeluaran enkefalin. 3) pelepasan neurotransmitter. 4) penyempitan dalam pembuluh darah. 5) the gates for pain pada system syaraf pusat (CNS ) yang berfungsi menghentikan rasa nyeri.
Karena terapi bekam yang utamanya adalah mengambil darah kotor atau toksin dalam darah, maka diharapkan penerita ketergantungan kepada narkoba bias di sembuhkan dengan terapi ini. sebab pemakai narkoba darahnya mengandung zat-zat yang terkandung dalam narkoba sehingga darah itu bermetabolisme dalam tubuh dan akibatnya adalah seorang pemakai nakoba tidak bias keluar dari lebah hitam narkoba.
Semua itu akan bisa diminimalisir dengan cara di bekam dengan mengambil darah-darah yang mengandung toksin di harapakan semakin sedikit zat-zat yang tekandung dalam darah akibat narkoba maka semakin sedikit pula pemakai mengalami ketergantungan terhadap narkoba. Dan kalau ini berjalan secara terus menerus bukan tidak mungkin pemakai narkoba bias keluar dari lembah kehinaan yaitu narkoba.

B.     Identifikasi masalah
1.      Penyalah gunaan narkoba sudah menjadi masalah nasiaonal
2.      Sejauhmana keefektifitasan terapi bekam terhadap pasien/pengguna narkoba

C.     Pembatasan masalah
Dari pemaparan identifikasi masalah di atas maka peneliti membatasi permasalahan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan terapi  bekam dalam rangka mengatasi permasalahan pasiaen yang mengalami ketergantun ganterhadap narkoba.
D.    Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas , dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini, dengan harapan objek penelitian ini bias lebih focus. Adapun rumusan masalah tersebut sebagai berikut;
1.      Apa yang melatar belakangi seseorang menggunakan narkoba
2.      Mengapa peredaran narkoba di Indonesia begitu pesat
3.      Bagaimana metode thibunnanabawi raudhah dalam menagani pasien yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba
4.      Bagaimana dampak pasien setelah diterapi
E.     Metodelogi penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah metode deduktif dalam rangka generalisasi dari ide-ide yang bersifat kusus. Sebab kemampuan menggeneralisai ide-ide yang bersifat kusus merupakan perwujudan kretifitas dalam memperkaya kasanak keilmuan kususnya dalam masalah tibunnabawi. Adapun pengaplikasiannya dilakukan setelah semua dapat di paparkan dengan data-data sekunder kumudian dapat diambil kesipilan balik yang brsifat umum atau kusus.
F.      Tujuan dan manfaat penelitian
Penelitian ini mengkaji tentang efektifitas bekam terhadap ketergantungan narkoba di pengobatan tibunnabawi raudhoh sukoharjo dengantujuan:
1.      Sejauhmana keefektifan terapi bekam terhadap pasien atau pecancu narkoba.
2.      Menyadarkan akan bahaya narkoba.
3.      Inggin menjelaskan mekanisme pengobatan hijamah ala nabi di jaman modern separti sekarang ini.
Penelitian ini diharapkan dapat:
1.      Membuka wacana kita tentang pengobatan tibunnabawi.
2.      Memotivasi dan mengekplorasi lebih jauh kepada pengguna narkoba.
3.      Memberikan kontribusi kepada anak bangsa untuk tidak memakai narkoba.

Entri Populer